Audiensi Strategis: KPK dan Komite Jawa Barat Bersinergi untuk Pencegahan Korupsi

DKI Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat melakukan audiensi dengan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat. Kegiatan ini bertempat di Ruang 403, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI (Rabu, 15/01/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Johnson Ridwan Ginting; Pegawai Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat; Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama; Sekretaris Jenderal Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Yulisman; dan para anggota Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat yang berjumlah 14 orang.

Kegiatan audiensi dibuka oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Johnson Ridwan Ginting, yang dilanjutkan dengan penjelasan terkait program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat oleh Al Razi Radja Haikal. Razi menjelaskan bahwa Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat merupakan bagian dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang memiliki berbagai program kerja, diantaranya Desa Antikorupsi, Kabupaten/Kota Antikorupsi, bimbingan teknis peran serta masyarakat, bimbingan teknis keluarga berintegritas, bimbingan teknis keagamaan, bimbingan teknis perempuan antikorupsi, dunia usaha antikorupsi, kelas pemuda dan LSM antikorupsi.

Selanjutnya, Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama, mengungkapkan tujuan utama kedatangan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat adalah untuk membangun kolaborasi strategis dengan KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya melalui program edukasi dan bimbingan teknis antikorupsi di daerah Jawa Barat. “Kami ingin memperkuat sinergi dengan KPK, karena KPK memegang peran sentral dalam pencegahan korupsi di Indonesia”, ujar Piar. 

Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan audiensi ini. Kegiatan audiensi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terhadap Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat.