DKI Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat melakukan audiensi dengan Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMAK). Kegiatan ini bertempat di Ruang 403, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI (Kamis, 09/01/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Johnson Ridwan Ginting; Pegawai Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat; Penyuluh Antikorupsi Riau, Bobson Samar; Ketua Umum Aliansi Masyarakat Antikorupsi, Elon Siregar; dan para anggota Aliansi Masyarakat Antikorupsi yang berjumlah 5 orang.
Kegiatan audiensi dibuka oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Johnson Ridwan Ginting, yang menyampaikan bahwa Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat memiliki berbagai program kerja, diantaranya Desa Antikorupsi, Kabupaten/Kota Antikorupsi, bimbingan teknis peran serta masyarakat, bimbingan teknis keluarga berintegritas, bimbingan teknis keagamaan, bimbingan teknis perempuan antikorupsi, dunia usaha antikorupsi, kelas pemuda dan LSM antikorupsi.
Selanjutnya, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Antikorupsi, Elon Siregar, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Aliansi Masyarakat Antikorupsi untuk bermitra dengan KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, untuk meningkatkan semangat antikorupsi di daerah Kepulauan Riau. “Kami berharap Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat Kepulauan Riau dengan melaksanakan bimbingan teknis di daerah Bengkalis”, ujar Elon.
Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan audiensi ini. Kegiatan audiensi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terhadap Aliansi Masyarakat Antikorupsi.