Sorong, 12 November 2024, Ballroom Hotel Aimas Sorong, menjadi tempat berlangsungnya Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan tema “Pemuda dan LSM Beraksi, Bersihkan Negeri dari Korupsi”.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA, dan dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, M.Si, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting; beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kelas Pemuda diikuti oleh Pemuda baik yang tergabung dalam Organisasi Pemuda maupun Lembaga Swadaya Masyarakat se-provinsi Papua Barat Daya sebanyak 100 orang, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dan peserta untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi.
Musa’ad menyampaikan Pemprov menyambut baik kegiatan kelas pemuda. Melalui kelas pemuda, dapat membentuk pemuda dan LSM yang berkarakter, kuat, jujur dan berintegritas, bebas dari korupsi. Pemuda harus selalu bersyukur atas apa yang sudah diberikan Tuhan, percaya diri bahwasanya pemuda mampu untuk berbuat baik, bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja iklhas, bahwa apa yang dicapai harus lebih baik daripada hari ini. Pemuda masuk kedalam civil society yang memiliki tugas saling mendukung dan saling mengawasi seghingga semangat untuk menciptakan pembangunan yang bersih dan berintegritas dapat terwujud. Terutama pencegahan Korupsi di Provinsi Papua Barat Daya, sehingga dapat memaksimalkan potensi yang ada untuk kemaslahatan banyak orang.
Dalam sambutannya, Johnson menekankan kehadiran KPK di Papua Barat Daya, untuk membangun karakter antikorupsi, meningkatkan kompetensi yaitu Mampu mengenali & memahami korupsi & antikorupsi; Mencegah diri sendiri untuk TIDAK Korupsi; dan Mencegah orang lain untuk TIDAK Korupsi. Untuk kedepannya dapat mewujudkan generasi berkarakter Antikorupsi. Pemuda sebagai generasi masa depan bangsa, penerus nilai-nilai luhur bangsa dan agen perubahan, untuk itu, pemuda harus berperan serta dalam pemberantasan Korupsi.
Kelas pemuda secara resmi dibuka oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, didampingi Pj Gubernur Papua Barat Daya dan unsur Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya.
Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan pendalaman materi mengenai wawasan kebangsaan, pengaduan masyarakat yang berkualitas, menanamkan nilai-nilai Integritas, maupun Pemberantasan Korupsi dan Pencegahan Korupsi melalui peran serta masyarakat. Kegiatan ini dikemas secara intensif namun dengan pendekatan fun learning, sehingga diharapkan para peserta mampu berpartisipasi aktif melalui peran serta masyarakat, untuk melaporkan, maupun membantu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan benar dan efektif, dan menjadi Penyuluh Antikorupsi.
Sebelum kegiatan ditutup, peserta mengisi post test, untuk mengetahui sejauh mana pemahaman akan materi yang sudah diberikan. Kegiatan ditutup dengan bersama sama menyanyikan lagu “Padamu Negeri”, sebagai bentuk cinta tanah air.