Jakarta Pusat – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat khususnya di lingkungan keluarga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas dengan tema “Gerakan Membangun Budaya Berintegritas Bagi ASN dan BUMD Menuju Jakarta Kota Global” yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Sahid (Senin, 5/11/2024).
Hadir dalam kegiatan bimtek ini, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, David Sepriwasa dan Bunga Alamanda S Abadiyah; Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Pusat, Rainta Widya Amalia; serta peserta kegiatan 50 orang bersama dengan pasangannya yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan bimbingan teknis diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Pusat, Rainta Widya Amalia, yang sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis pada hari ini. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan KPK untuk melakukan langkah dalam pemerantasan korupsi dengan membangun budaya berintegritas bagi para ASN,” ucapnya. Widya menambahkan bahwa untuk meningkatkan integritas bagi para ASN, harus dimulai dari lingkup keluarga. “Walaupun keluarga merupakan skala terkecil dalam kehidupan, keluarga memiliki dampak yang besar bagi pribadi seseorang. Oleh karena itu, maka penanaman nilai-nilai integritas harus dimulai dari lingkup keluarga,” tambahnya.
Materi pertama mengenai Tindak Pidana Korupsi dan Permasalahannya disampaikan oleh David Sepriwasa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI. David menjelaskan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi yang disebut dengan trisula pemberantasan korupsi. Trisula tersebut terdiri dari sula pendidikan, sula pencegahan, dan sula penindakan. David juga menjelaskan bahwa korupsi sendiri dapat diibaratkan dengan fenomena gunung es. “Korupsi merupakan fenomena gunung es, dimana bongkahan es yang berada di permukaan merupakan tindak pidana korupsi yang dapat diatasi dengan penegakan hukum. Sedangkan bongkahan di bawah yang tidak terlihat tetapi sangat besar, dapat diatasi dengan cara pendidikan dan pencegahan,” jelasnya. David juga menambahkan bahwa menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, ada tujuh jenis tindak pidana korupsi diantaranya Merugikan Keuangan Negara, Suap – Menyuap, Pemerasan, Gratifikasi, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan Dalam Pengadaan, dan Penggelapan Dalam Jabatan.
Materi kedua mengenai Peran Keluarga Dalam Pemberantasan Korupsi disampaikan oleh Bunga Alamanda S Abadiyah, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI. Bunga menyampaikan bahwa dalam keluarga, suami dan istri memiliki perannya masing-masing. “Suami memiliki peran untuk memberikan nafkah kepada keluarga. Dalam mencari nafkah tentunya harus dilakukan dengan tetap memegang teguh nilai integritas. Kemudian untuk istri sendiri, selain berperan sebagai seorang istri, perempuan juga berperan sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya. Sebagai seorang ibu, tentunya seorang perempuan harus bisa menanamkan nilai-nilai integritas bagi anak-anaknya,” jelasnya. Selain itu, Bunga juga mengajak para peserta untuk membuka hatinya agar senantiasa mengingat nilai-nilai integritas dalam menjalani kehidupan. “Korupsi itu bukan kesalahan. Tetapi korupsi itu adalah pilihan hidup. Seseorang yang melakukan korupsi artinya orang tersebut telah memilih untuk melakukannya daripada tetap berpegang teguh pada integritas diri,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh motivator. Pada sesi ini, dilaksanakan family building yang berisi beberapa mini games untuk meningkatkan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelum kegiatan diakhiri, dilaksanakan sesi post test melalui quizziz untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan Peserta setelah diberikan materi. Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas diakhiri dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, Indonesia.